Imbas Eror, Ditjen Perbendaharaan Aceh Hentikan Sementara Penyaluran APBN Via BSI

Ilustrasi Bank Syariah Indonesia atau BSI. (sumber foto: bloombergtechnoz.com)

Bagikan

Imbas Eror, Ditjen Perbendaharaan Aceh Hentikan Sementara Penyaluran APBN Via BSI

Ilustrasi Bank Syariah Indonesia atau BSI. (sumber foto: bloombergtechnoz.com)

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Aceh, menghentikan sementara penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penghentian sementara itu imbas erornya sistem layanan BSI yang terjadi sejak Senin (8/5/2023) lalu.

“Atas adanya kejadian berupa sistem eror pada BSI beberapa hari ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kemudian mengambil langkah berupa penghentian sementara interkoneksi sistem antara BSI dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagai platform pembayaran APBN,” kata Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq, Jumat (12/5/2023).

Dia menyebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, telah mengeluarkan surat yang ditujukan para pimpinan satuan kerja mitra kerja KPPN. Surat itu mengenai penghentian sementara BSI sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN yang disebabkan gangguan sistem yang terjadi pada bank tersebut.

Menurut Izharul Haq, BSI merupakan salah satu bank mitra pemerintah dari lima bank operasional, yakni BRI, Mandiri, BTN, dan BNI, yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra dalam penyaluran dana APBN.

“Langkah (penghentian sementara) penyaluran APBN ini untuk memberikan kesempatan kepada BSI memperbaiki sistem mereka,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist