MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kasus Korupsi Ayah Merin Segera Disidang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Mei 2023
in Nasional
0
KPK Akan Selidiki Pihak yang Bantu Ayah Merin Kabur

Tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin saat digiring petugas KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 25/1/2023. (sumber foto: kompas.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – KPK telah merampungkan berkas perkara kasus gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar alias Ayah Merin. Dia bakal segera menjalani persidangan kasus tersebut.

“Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5/2023) kemarin.

RelatedPosts

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Wanita Akibat Klaim Menyesatkan

Ali Fikri menyebut penahanan Ayah Merin tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 12 Juni 2023 di Rutan KPK.

Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja.

KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 dengan nilai total Rp32 miliar. Izil ditangkap di Banda Aceh pada Selasa 24 Januari 2023.

Izil Azhari masuk daftar pencarian orang sejak 30 November 2018 lalu.

Tags: Ayah MerinIzil AzharkorupsiKpk
Previous Post

Pemerintah Aceh Usul Pulau Rondo Punya Infrastruktur Dermaga dan BTS

Next Post

Sungai Alas Aceh Tenggara Akan Dipasang Bronjong

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Sungai Alas Aceh Tenggara Akan Dipasang Bronjong

Sungai Alas Aceh Tenggara Akan Dipasang Bronjong

Tiga Jemaah Haji Aceh Kloter 3 Batal Berangkat ke Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Aceh Kloter 3 Batal Berangkat ke Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co