MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Ulfah by Ulfah
20 Maret 2026
in Nasional
0
1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Ilustrasi. Seorang petugas sedang menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah. | Foto : dok untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memberi sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 1.030 SPPG disuspend, 210 dikenai Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.

RelatedPosts

253 Sekolah di Flores Terdampak Gempa M7,7, Kemendikdasmen Siapkan Kelas Darurat

Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

MPR Serukan Penghentian Perang Dunia, Dorong Diplomasi sebagai Jalan Perdamaian

Penindakan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” tegas Dadan, Dilansir dari bgn.go.id, Jumat (20/3).

Data menunjukkan, Wilayah II (Jawa) menjadi daerah dengan jumlah sanksi tertinggi, yakni 674 SPPG. Disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG. Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan secara menyeluruh.

Dadan menegaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dipatuhi seluruh pengelola. “SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Selain itu, BGN juga menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambah Dadan.

BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)MBGSPPGSPPG disanksi
Previous Post

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

Next Post

Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Related Posts

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta sekolah tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk...

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

by Ahmad Mufti
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Mulai pekan...

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sudaryono Tegaskan Bersih-bersih Internal Lembaga

by Ali L
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas melakukan pembenahan internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN)...

Next Post
Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Disaksikan Ribuan Masyarakat, Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Resmi Dilepas

Disaksikan Ribuan Masyarakat, Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Resmi Dilepas

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co