MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Ulfah by Ulfah
20 Maret 2026
in Nasional
0
1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Ilustrasi. Seorang petugas sedang menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah. | Foto : dok untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memberi sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 1.030 SPPG disuspend, 210 dikenai Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.

RelatedPosts

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

Penindakan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” tegas Dadan, Dilansir dari bgn.go.id, Jumat (20/3).

Data menunjukkan, Wilayah II (Jawa) menjadi daerah dengan jumlah sanksi tertinggi, yakni 674 SPPG. Disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG. Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan secara menyeluruh.

Dadan menegaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dipatuhi seluruh pengelola. “SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Selain itu, BGN juga menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambah Dadan.

BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)MBGSPPGSPPG disanksi
Previous Post

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

Next Post

Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Related Posts

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

by Aininadhirah
9 April 2026
0

MASAKINI.CO- Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional memastikan pengadaan motor trail listrik untuk mendukung operasional di wilayah terpencil resmi masuk dalam...

BGN Minta SPPG Publikasikan Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

by Aininadhirah
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi...

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

by Riska Zulfira
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen,...

Next Post
Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Satpol PP WH Aceh Besar Kerahkan Petugas Amankan Pawai Takbir Idul Fitri di Kota Jantho

Disaksikan Ribuan Masyarakat, Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Resmi Dilepas

Disaksikan Ribuan Masyarakat, Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Resmi Dilepas

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co