MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sudaryono Tegaskan Bersih-bersih Internal Lembaga

Ali L by Ali L
28 Juli 2026
in Nasional
0

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono bersama Wakil Kepala BGN memberikan keterangan pers. | Dok. BGN

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas melakukan pembenahan internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang diduga melakukan pelanggaran. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di lingkungan internal BGN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli resmi diberhentikan.

RelatedPosts

500 Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Dibangun, 108 Unit Rampung Lebih Dulu

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara

Komdigi: Kredibilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Media Lokal di Era Digital

“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono, mengutip infopublik.id, Selasa (28/7/2026).

Menurut Sudaryono, sebagian besar pegawai yang diberhentikan diduga melanggar disiplin serta ketentuan yang berlaku di lingkungan BGN. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program prioritas pemerintah.

Selain pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses dugaan pelanggaran berat yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak sembilan pegawai saat ini telah menjalani proses pemeriksaan dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian.

“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” katanya.

BGN juga menjatuhkan sanksi terhadap 39 ASN dan PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan. Sanksi yang diberikan berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Sudaryono mengungkapkan, pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari dugaan keterlibatan judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi penyalahgunaan anggaran. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang dapat merusak kredibilitas lembaga.

“Hukuman ASN PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi). Jangan dipikir sedikit kemudian tidak tahu. Informasi sekarang mudah, kami investigasi dan ketika terbukti, maka kami beri sanksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari tiga agenda utama BGN, yakni pemberantasan korupsi di internal lembaga, memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, serta memperkuat transparansi dan pengawasan publik.

Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan dan tata kelola internal BGN. Namun, ia memastikan lembaganya berkomitmen melakukan perbaikan agar mampu menjalankan tugas secara lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, bahkan ada pelanggaran. Tapi kami siap memperbaiki dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” kata Sudaryono.

Tags: bersih-bersih BGNBGNMBGpegawai BGNpelanggaran disiplin pegawaipemberhentian pegawaiProgram Makan Bergizi GratisSudaryonotata kelola BGN
Previous Post

Pemkab Aceh Besar Petakan Sawah Terdampak Kekeringan

Next Post

Illiza Masuk Nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026

Related Posts

BGN Tata Ulang Dapur dan Penerima MBG

by Ahlul Fikar
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari jumlah...

Lima SPPG MBG di Abdya Juga Hentikan Operasional Sementara

by Aininadhirah
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Barat Daya untuk...

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

by Ahlul Fikar
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berhasil dan memberikan dampak besar, tidak...

Next Post

Illiza Masuk Nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026

918 Kasus HIV Tercatat di Banda Aceh, 43 Kasus Baru Ditemukan Tahun Ini

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co