MASAKINI.CO – Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) setelah Pedoman Sukarela FAO untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014.
RAN-PPSK yang resmi diluncurkan pada 5 November 2025 tersebut dibawa Indonesia dalam pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia, sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perikanan skala kecil.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, mengatakan RAN-PPSK diterapkan menggunakan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, serta kelembagaan nelayan kecil.
“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas, yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen,” kata Latif, mengutip infopublik.id, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, penerapan RAN-PPSK juga dapat dievaluasi dan disempurnakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang dijalankan tetap menyesuaikan kebutuhan dan kondisi nelayan skala kecil.
Program tersebut juga diterapkan dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang menjadi salah satu program kerja prioritas nasional. KNMP diarahkan sebagai kawasan nelayan yang terintegrasi untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, mengatakan RAN-PPSK perlu menjadi instrumen yang tegas untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil.
Dani juga menyoroti kebijakan subsidi perikanan dalam pembahasan di tingkat World Trade Organization (WTO). Menurutnya, pembatasan subsidi yang dikaitkan dengan upaya mengatasi penangkapan ikan berlebih tidak boleh mengurangi ruang kebijakan pemerintah dalam memberikan dukungan kepada nelayan skala kecil.
“Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ujarnya.
Penguatan perlindungan nelayan skala kecil juga dilakukan melalui jejaring regional. Dani menginisiasi Southeast Asia Small-scale Fishers Network (SEAFNET), yang mempertemukan organisasi nelayan skala kecil dan para mitranya di Asia Tenggara untuk memperkuat advokasi serta pemenuhan hak nelayan.
Sebelumnya dalam sidang COFI ke-37, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penguatan perikanan skala kecil penting bagi Indonesia. Sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional, sementara sektor tersebut berkontribusi sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional.
Trenggono menyebut pembangunan KNMP menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nelayan skala kecil melalui pengembangan kawasan nelayan secara terintegrasi.










Discussion about this post