MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa (30/5/2023).
Dalam Razia itu tim gabungan menyita 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam (sajam) hingga kondom dari kamar warga binaan.
“Bahkan 15 penghuni lapas juga didapati positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak,” kata Kapolres Aceh Utara Utara AKBP Deden Heksaputera.
Pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni Lapas Lhoksukon terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.
Terkait 15 penghuni Lapas yang positif narkoba, juga akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi mengklaim pihaknya rutin melakukan razia serupa terhadap narapidana. Bahkan, kata Yusnaidi, pihaknya juga kerap menggeledah barang dan badan tamu yang masuk.
“Tapi kami masih kecolongan juga,” ujarnya.