KPA Sarankan di Rumoh Geudong Dibangun Museum dan Sarana Pendidikan

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

KPA Sarankan di Rumoh Geudong Dibangun Museum dan Sarana Pendidikan

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yaya, sepakat dengan rencana pemerintah pusat untuk merawat lokasi Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan mendirikan bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Pendirian bangunan tersebut dinilai menjadi upaya dan bukti dari pemerintah dalam merawat situs sejarah di Aceh, seperti yang telah diakui oleh negara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden RI terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang patut kita apresiasi,” kata Saiful Bahri, Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan telah mendapat informasi bahwa pemerintah pusat akan mendirikan mesjid di lokasi Rumoh Geudong itu. “Kalau tidak salah saya, pemerintah pusat berencana mau membangun mesjid,” kata Pon Yaya.

Namun informasi yang diterimanya dari Komite Peralihan Aceh (KPA), di Gampong Bili Kemukiman Aron, saat ini telah memiliki dua masjid yang menjadi tempat warga beribadah.

“Ini yang kemudian menjadi pertimbangan KPA untuk menyarankan agar pemerintah sebaiknya membangun museum,” ujarnya.

Bentuk museum yang dibangun nantinya dapat berbentuk replika Rumoh Geudong. Tujuannya, selain area di lokasi menjadi lebih terawat, juga dapat menjaga memorialisasi sejarah yang pernah terjadi di sana.

Tak hanya itu, menurut Pon Yaya, KPA juga mengusulkan pembangunan sarana pendidikan di lokasi Rumoh Geudong tersebut. Menurutnya, saran ini juga dapat berdampak positif bagi generasi masa depan Aceh dalam hal pendidikan.

“Kalau KPA menyarankan di lokasi tersebut juga dibangun kompleks pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi vokasi (politeknik). Saya berpikir dua saran dari KPA ini patut menjadi pertimbangan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong.

Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.

“Kita mendukung upaya-upaya Pemerintah Pusat dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di Aceh. Meskipun begitu, kita juga mendorong pusat untuk dapat mempertimbangkan ide-ide positif yang diberikan KPA terkait rencana itu,” pungkas Saiful Bahri.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist