Empat Pj Walikota/Bupati di Aceh Diperpanjang Masa Jabatan

Plh Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Bagikan

Empat Pj Walikota/Bupati di Aceh Diperpanjang Masa Jabatan

Plh Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

MASAKINI.CO – Empat pejabat (Pj) Walikota/Bupati di Provinsi Aceh dikabarkan diperpanjang masa jabatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran masa jabatan pada Juli 2023 telah berakhir.

Keempat Pj yang diperpanjang itu yakni Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dan Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Ia menyampaikan penyerahan SK akan dilakukan hari ini, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023).

Tak hanya itu, Pj Gubernur Aceh dijadwalkan hari ini akan melantik Pj walikota Banda Aceh, Amiruddin yang menggantikan Bakri Siddiq dan Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

“Iya benar, penyerahan hari ini ba’da asar Pj Gubernur akan melantik Pj Walikota Banda Aceh dan Bupati Aceh Utara,”kata MTA.

Dikatakannya, usai pelantikan dua pejabat yang diganti dari Pj walikota/bupati sebelumnya, akan dilanjutkan penyerahan SK pejabat perpanjangan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist