MASAKINI.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, meminta masyarakat tidak membakar sampah untuk sementara waktu. Pembakaran sampah disaat cuaca panas yang sedang melanda, bisa memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Aceh Besar.
“Masyarakat tidak boleh membakar sampah selagi cuaca panas masih melanda, baik itu sampah perkebunan maupun sampah lainnya. Hanya boleh ditimbun dulu untuk sementara waktu,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Aceh Besar disebabkan akibat pembakaran sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ridwan menegaskan, masyarakat yang tetap melakukan pembakaran sampah dan mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan, akan diproses secara hukum.
“Saya ingatkan, jika kedapatan melakukan pembakaran dan mengakibatkan kerugian maupun kegaduhan, akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Ridwan Jamil menuturkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar memang selalu siap siaga untuk melakukan pemadaman.
“Tapi bukan dalam artian masyarakat secara asal-asalan dapat menyulutkan api. Bukankah mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” imbuhnya.
Dia menyebut sejak tanggal 23 hingga 28 Juli 2023, jumlah kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Aceh Besar mencapai 12 titik yang berbeda. Bahkan sebelum tanggal tersebut, setiap harinya juga terjadi kebakaran lahan akibat pembakaran sampah.
“Dalam enam hari terakhir saja sudah 12 titik kebakaran yang terjadi, saya sangat berharap kejadian seperti ini tidak terus berlanjut kedepannya,” pungkasnya.