MASAKINI.CO – Puluhan remaja dan sepeda motornya terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, pada Sabtu (29/7/2023) malam. Para remaja itu diduga ingin melakukan balap liar di Jalan Poros Utama Suka Makmue.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu Alfi Syahrin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi keberadaan remaja ini dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aksi kebut-kebutan sepeda motor di jalanan tersebut.
“Saat kami amankan mereka berhamburan lari. Sempat terjadi kejar-kejaran. Ada juga yang berpura-pura mencari umpan pancing di sekitar lokasi balap liar. Tapi petugas tak terkecoh,” katanya, Senin (31/7/2023).
Iptu Alfi Syahrin menyebut dalam razia balap liar itu pihaknya mengamankan sebanyak 21 sepeda motor. Mayoritas kendaraan mereka telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong.
Para remaja dan sepeda motornya ini kemudian digelandang ke kantor polisi. “Kami memberikan sanksi tilang sebagai efek jera,” ujarnya.
Alfian mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja di Nagan Raya untuk mengawasi anaknya lebih ketat, agar tak ikut-ikutan aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.