DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA Tahun Anggaran 2022

Paripurna DPRA agenda Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022, Rabu 2/8/2023. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA Tahun Anggaran 2022

Paripurna DPRA agenda Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022, Rabu 2/8/2023. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (2/8/2023).

Rapat itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dipimpin langsung Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, dihadiri oleh para Wakil Ketua. Sementara pendapat Banggar dibacakan oleh Juru Bicara Banggar H. Khalili dan Rizal Falevi Kirani.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 tanggal 26 Mei 2023,” kata Juru Bicara Banggar DPRA, Khalili.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, untuk dibahas dewan.

Laporan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada DPRA pada Paripurna tanggal 28 April 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dari BPK RI Perwakilan Aceh tersebut terdiri dari Buku 1-Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022, Buku 2-Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Peningkatan Pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh dan instansi terkait.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 itu dibahas oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang didampingi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Banggar DPRA kemudian memberikan beberapa pendapat usai mencermati dan melakukan pemeriksaan terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 dan menelaah berbagai dokumen Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Kemudian para anggota dewan melalui Banggar menyetujui pertanggungjawaban itu.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas, maka dengan ini Badan Anggaran DPR Aceh dapat menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” ujar Falevi Kirani.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist