Ulama Aceh Harap Patroli Polisi Syariat Kembali Digencarkan

Ilustrasi | petugas Wilayathul Hisbah (Polisi Syariat) melaksanakan razia busana muslim. (foto: dok Antara)

Bagikan

Ulama Aceh Harap Patroli Polisi Syariat Kembali Digencarkan

Ilustrasi | petugas Wilayathul Hisbah (Polisi Syariat) melaksanakan razia busana muslim. (foto: dok Antara)

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyarankan agar patroli polisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH), digencarkan kembali untuk mengawasi penerapan Syariat Islam di Aceh.

MPU juga berharap adanya peninjauan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh terkait larangan nongkrong di warung kopi hingga tengah malam.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPU Aceh Tgk. Faisal Ali, menyikapi kian maraknya pelanggaran-pelanggaran Syariat Islam di tengah masyarakat.

“Kita ingin memperkuat patroli WH dengan cara-cara persuasif, misalnya WH ini setiap saat keliling kota untuk memberi tahu tidak boleh ini, tidak boleh itu,” katanya, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, dinamika pelaksanaan syariat Islam di Aceh saat ini, khususnya di kalangan remaja, menjadi perhatian dan kekhawatiran semua pihak.

Meski MPU kerap membuat tausiah, anjuran, seruan, dan himbauan, tak lantas membuat masyarakat Aceh mengikuti hal tersebut.

“Sekarang masyarakat kita ini, anjuran, seruan, himbauan itu nampaknya tidak begitu signifikan lagi mempengaruhi perilaku-perilaku mereka [dalam menjalankan syariat Islam],” ujarnya.

Faisal Ali berharap agar pemerintah memiliki konsep serius dalam penanganan syariat Islam di Aceh. Misalnya, terkait penanganan secara khas yang sesuai dengan kultur di Aceh.

“Libatkan semua lembaga keistimewaan yang ada di Aceh. Semua harus bergerak, tidak hanya MPU. Harus kita upayakan bersama-sama, kemudian juga ada lembaga pendidikan perguruan tinggi, jadi ada semacam penanganan secara multi, seluruhnya dilibatkan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist