MASAKINI.CO – Polri telah menggantikan skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini berbentuk huruf S. Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Aceh menyampaikan pihaknya akan segera mensosialisasikan materi ujian praktik yang baru.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy kepada awak media, Kamis (3/8/2023).
“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, maka kita di Polda Aceh dan jajaran akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujar Kombes Iqbal.
Dijelaskan Iqbal, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, dimana lintasan ujian praktik menjadi lebih lebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test.
“Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengikuti ujian praktik,” ujarnya.
Untuk lintasan yang dulunya berbentuk angka 8 kata Iqbal, kini diganti dengan lintasan huruf S. Ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.
Tak hanya itu, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, dengan dua meter untuk tikungan saat berbelok, serta memiliki jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter untuk uji reaksi rem menghindar. Kemudian untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar empat meter, dan jarak antar patok tiga meter dengan total panjang lintasan 24 meter.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah lulus, mahir, terampil, dan memahami rambu-rambu serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal.