MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Terbit SE Gubernur, Polisi Syariah di Aceh Mulai Kembali Patroli

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Agustus 2023
in Daerah
0
Usai Terbit SE Gubernur, Polisi Syariah di Aceh Mulai Kembali Patroli

Satpol PP-WH Aceh mulai kembali melakukan patroli penegakan syariat Islam, Minggu 13/8/2023 malam. (foto: dok Satpol PP-WH Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satpol PP-WH (Polisi Syariah) Aceh mulai melakukan patroli ke warung kopi untuk menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki lewat Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, yang salah satu poinnya mengatur pembatasan jam buka operasional warkop di Aceh.

Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan patroli yang dilakukan pihaknya pada Minggu (13/8/2023) malam itu, hanya sebatas sosialisasi dan imbauan saja agar warkop mematuhi SE Gubernur Aceh tersebut.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

Selain mengingatkan pengelola warkop dan cafe, polisi syariah juga mengimbau perempuan yang masih berada di lokasi hingga pukul 23.00 WIB, diminta untuk pulang ke rumah.

“Terutama perempuan yang duduk dengan yang bukan muhrimnya diingatkan agar meninggalkan warkop,” kata Jalaluddin, Senin (14/8/2023).

Dia menyebut, untuk saat ini polisi syariah belum mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran syariat Islam di warkop atau tempat umum lainnya.

“Tindakan yang dilakukan baru sebatas sosialisasi dan peringatan saja,” ujarnya.

Sementara khusus terkait pembatasan jam operasional warkop dan cafe, Jalaluddin mengatakan saat ini memang masih memunculkan sikap pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Namun, dia berharap pemilik usaha mematuhi imbauan tersebut dalam rangka penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam.

“Paling keras kita tutup paksa jika ada yang membandel, tidak kita berikan sanksi,” ujarnya.

Tags: acehPolisi Syariahsurat edaranSyariat IslamWarkop
Previous Post

Data Fortune, BRI Bank Terbesar Indonesia

Next Post

Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Berangkat dari Langsa, ABK Frikenra Hilang Kontak di Selat Malaka

Empat WNA Australia Hilang di sekitar Pulau Banyak Aceh Singkil

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co