MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Terbit SE Gubernur, Polisi Syariah di Aceh Mulai Kembali Patroli

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Agustus 2023
in Daerah
0
Usai Terbit SE Gubernur, Polisi Syariah di Aceh Mulai Kembali Patroli

Satpol PP-WH Aceh mulai kembali melakukan patroli penegakan syariat Islam, Minggu 13/8/2023 malam. (foto: dok Satpol PP-WH Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satpol PP-WH (Polisi Syariah) Aceh mulai melakukan patroli ke warung kopi untuk menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki lewat Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, yang salah satu poinnya mengatur pembatasan jam buka operasional warkop di Aceh.

Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan patroli yang dilakukan pihaknya pada Minggu (13/8/2023) malam itu, hanya sebatas sosialisasi dan imbauan saja agar warkop mematuhi SE Gubernur Aceh tersebut.

RelatedPosts

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Selain mengingatkan pengelola warkop dan cafe, polisi syariah juga mengimbau perempuan yang masih berada di lokasi hingga pukul 23.00 WIB, diminta untuk pulang ke rumah.

“Terutama perempuan yang duduk dengan yang bukan muhrimnya diingatkan agar meninggalkan warkop,” kata Jalaluddin, Senin (14/8/2023).

Dia menyebut, untuk saat ini polisi syariah belum mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran syariat Islam di warkop atau tempat umum lainnya.

“Tindakan yang dilakukan baru sebatas sosialisasi dan peringatan saja,” ujarnya.

Sementara khusus terkait pembatasan jam operasional warkop dan cafe, Jalaluddin mengatakan saat ini memang masih memunculkan sikap pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Namun, dia berharap pemilik usaha mematuhi imbauan tersebut dalam rangka penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam.

“Paling keras kita tutup paksa jika ada yang membandel, tidak kita berikan sanksi,” ujarnya.

Tags: acehPolisi Syariahsurat edaranSyariat IslamWarkop
Previous Post

Data Fortune, BRI Bank Terbesar Indonesia

Next Post

Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Warga Pulo Aceh Disengat Ubur-ubur Hingga Tak Sadarkan Diri

Berangkat dari Langsa, ABK Frikenra Hilang Kontak di Selat Malaka

Empat WNA Australia Hilang di sekitar Pulau Banyak Aceh Singkil

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co