MASAKINI.CO – Ketua Umum Federasi Panjat Tebing (FPTI) Aceh Mahdi Ismail, melayangkan protes penempatan venue panjat tebing PON Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024, yang awalnya ditetapkan di Gedung Utama Universitas Syiah Kuala (USK), namun kini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dialihkan ke Aceh Timur.
“Saya sangat menyayangkan venue rehab untuk cabor panjat tebing di SK-kan ke Aceh Timur,” katanya, Kamis (17/8/2023).
FPTI Aceh, tutur Mahdi Ismail, tak dilibatkan dalam penentuan lokasi venue panjat tebing tersebut.
“Saya sebenarnya heran kenapa kami tidak dilibatkan. Padahal berkaitan dengan cabor panjat tebing di Aceh baik teknis maupun non-teknis, kami di FPTI adalah ahlinya,” ungkapnya.
Menurutnya, penempatan lokasi venue itu tak tepat sasaran, mengingat cabang olahraga Panjat Tebing masih langka dan belum diterima secara luas oleh masyarakat Aceh. Di samping itu, pengurus FPTI Aceh yang menjadi sumber daya manusia (SDM) yang paham akan panjang tebing, banyak berdomisili di Banda Aceh.
“Hal ini tentu memudahkan dan dapat meminimalisir operasional pengeluaran biaya dalam membina atlet-atlet potensial Aceh ke depan,” ujarnya.
Mahdi mengaku, pihaknya telah menyurati DED (Detail Engineering Desain) TD PP. FPTI untuk meninjau ulang posisi strategis manfaat pembangunan venue PON Panjat Tebing di Aceh Timur itu, sebab menurutnya pembangunan itu tak terintegrasi dengan tujuan nasional untuk menghasilkan atlet putra dan putri terbaik bangsa berlaga di kancah dunia.
“Saya mohon pengambil kebijakan dapat meninjau kembali Penentuan lokasi venue tersebut dengan berpikir jernih, jujur dan transparan untuk tujuan jangka panjang dalam membangun karakter putra putri bangsa dengan olahraga khususnya panjat tebing,” tegasnya.