MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tak Ada SOP, Penanganan Rohingya di Aceh Bisa Munculkan Masalah Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Agustus 2023
in Headline
0
Pemerintah Tak Beri Kepastian, Warga Bireuen Usir Pengungsi Rohingya

Warga mengusir pengungsi Rohingya di Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Bireuen, lantaran tak sanggup lagi mengurus pengungsi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengungkapkan hingga saat ini penanganan pengungsi Rohingya di Aceh belum ada panduan atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Menurut Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, permasalahan Rohingya di Aceh ini membutuhkan penanganan terpadu dari awal hinggal akhir secara terintegrasi dan komprehensif, melibatkan semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

“Namun saat ini kita menyadari belum ada panduan atau SOP yang jelas dalam penanganan pengungsi Rohingya,” katanya, saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Banda Aceh, Kamis (24/8/2023) kemarin.

Lilik menyebut, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur Timpora untuk melakukan pengawasan orang asing termasuk pengungsi Rohingya.

Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi. (foto: untuk masakini.co)

Tetapi dia menilai regulasi ini belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan Rohingya secara utuh, walaupun dengan hadirnya Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Nantinya hal yang ditakutkan adalah munculnya masalah baru.  Misalnya, perkawinan dengan warga lokal. Tentunya ini akan menjadi permasalahan baru baik secara hukum, adat, sosial, hingga politik,” ujar Lilik Sujandi.

Lilik berharap lewat rapat koodinasi Timpora tersebut, dapat melahirkan sebuah rekomendasi baru dalam penanganan pengungsi Rohingya yang baik sesuai dengan kemanusiaan, kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan hukum.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya berhenti pada diskusi namun dapat melahirkan output dengan penyusunan rencana SOP penanganan pengungsi yang integratif. Dan saya berharap agar anggota Timpora berkontribusi dalam penanganan pengungsi sebagaimana semestinya,” pungkasnya.

Tags: Kanwil Kemenkumham Acehpengungsi rohingyarohingya
Previous Post

Dampak Perang Rusia, Harga Pupuk di Bener Meriah Mahal

Next Post

Banjir Aceh Tenggara Imbas Kerusakan Hutan yang Masif

Related Posts

Sepekan, Sudah 1.084 Rohingya Masuk Aceh

Usai Dilaporkan Gambia, ICJ Mendengar Kasus Genosida Dialami Rohingya

by Ahmad Mufti
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pengadilan Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, sedang mendengar kasus penting yang diajukan Gambia pada tahun 2019. Negara Afrika...

Mengapa Masyarakat Aceh Menolak Rohingya?

Berapa Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Saat Ini?

by Alfath Asmunda
24 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Kantor Dirjen Imigrasi Aceh, Novianto Sulaksono, menyebut saat ini di Aceh total ada 1.048 orang pengungsi Rohingya...

Tak Jalankan Perpres Saat Tangani Pengungsi Rohingya, Pemko Langsa Dikecam

Tak Jalankan Perpres Saat Tangani Pengungsi Rohingya, Pemko Langsa Dikecam

by Alfath Asmunda
19 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 93 pengungsi Rohingya ditahan di depan Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa pada Senin...

Next Post
7 Ribu Lebih Warga Terdampak Banjir Aceh Tenggara, Ratusan Mengungsi

Banjir Aceh Tenggara Imbas Kerusakan Hutan yang Masif

Pesantren Gontor Terbakar, Kemenag Aceh Antar Bantuan Rp10 Juta

Pesantren Gontor Terbakar, Kemenag Aceh Antar Bantuan Rp10 Juta

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...