MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres Presiden Joko Widodo.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial, sejak Sabtu (26/8/2023) malam. Dihimpun masakini.co, korban yang diduga meninggal dunia usai diculik dan disiksa Paspampres itu bernama Imam Masykur (25), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Dalam beberapa video yang beredar, tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil. Bagian punggungnya dipukul hingga berdarah.
Sementara video lainnya, terlihat seorang laki-laki berbahasa Aceh menerima telepon dari Imam Masykur yang terdengar merintih kesakitan.
Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Senator asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma membenarkan peristiwa tersebut merupakan warga Aceh yang diduga dianiaya oknum Paspampres. Dia mengatakan telah mendapat informasi penyerahan jenazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat, yang dilakukan pada 24 Agustus 2023.
Dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur, tutur Haji Uma, disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres inisial Praka RM dkk (dua orang).
“Ini tindakan biadap. Saya meminta Presiden Joko Widodo menindak tegas oknum Paspampres tersebut dengan memberhentikan dan menghukum seberat-beratnya,” tegas anggota DPD RI asal Aceh itu.
Sementara anggota DPR RI Aceh, Nazaruddin Dek Gam, menyebut pelaku penganiaya Imam Masykur sudah ditahan. Dia memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.