14 Siswa Digunduli Guru Di Lamongan, Illiza: Itu Tindakan Tidak Terpuji

Bagikan

14 Siswa Digunduli Guru Di Lamongan, Illiza: Itu Tindakan Tidak Terpuji

MASAKINI.CO – Anggota DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti kejadian sejumlah siswi yang dipotong rambutnya oleh seorang Guru Bahasa Inggris yang sekaligus berposisi sebagai Pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan gegara tidak memakai ciput. Menurutnya tindakan guru tersebut tidak terpuji dan diduga hanya mengedepankan emosi saja.

“Mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab,” jelasnya.

Dikatakan Illiza, berhijab merupakan sebuah kewajiban, adapun mengenakan Ciput itu bagian dari pelengkap dan penyempurna hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat. Maka dari itu, mungkin ke 14 siswi ini terlihat rambutnya.

“Apapun alasannya tindakan seperti itu tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan. Sebaiknya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar dan tentu saja tidak mengedepankan emosi semata,” jelas Politisi PPP asal Aceh ini.

Harusnya pihak pemerintah dan Sekolah dapat menciptakan dan menumbuhkan Sekolah aman dan inklusif untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas.

Dalam rangka mendidik karakter baik anak didik, para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia. Pemerintah perlu memperhatikan kinerja dan mutu karakter guru pengajar.

Ia berharap pemerintah menjadikan sikap dan tingkah laku guru selaku pendidik akhlak mulia, harus menjadi indikator penilaian.

Bila karakter murid menjadi tujuan penting pendidikan, maka penilaian terhadap karakter guru jauh lebih penting dalam dunia pendidikan. Karena karakter yang baik akan diajarkan dengan keteladanan dari para guru.

“Kejadian seperti ini harus menjadi ibrah bagi para pendidik lain, terkhusus di lingkungan sekolah agama yang membawa pendidikan islami yang penuh keteladanan moral ” sebutnya.

Bila di Perguruan Tinggi ada Permendikbudristek no 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dan menimbulkan Satgas, maka Pusat juga harus mengintervensi satuan pendidikan dengan membuat satgas terkait perundungan.

Illiza berharap kepada guru di seluruh Indonesia agar kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, dengan kelembutan hati serta kesabaran.

“Insya Allah jika pendekatan yang baik maka pendidikan moral dan karakter akan tercapai dan dapat diserap oleh para generasi bangsa,” tandasnya.

Hal yang tak kalah penting adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat dan ekosistem sekolah dapat memahami dan mengerti definisi dari perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sebagai bagian dari upaya pencegahannya,” tandasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist