MASAKINI.CO – Pomdam Jaya mengungkap motif penculikan dan penganiayaan yang berujung tewasnya warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI.
“Mereka minta Rp 50 juta tapi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” jelas Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dilansir kumparan.com, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, Imam diketahui sebagai pedagang obat ilegal. Ia diperas Rp50 juta atau diancam akan dilaporkan ke polisi.
“Karena mereka (korban Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka itu enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban),” sambungnya.
Irsyad mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan pelaku melakukan aksi penculikan tersebut.
“Itu belum kami dalami,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan disiksa oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023) lalu.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.