MASAKINI.CO – Keluarga Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Paspampres inisial Praka RM dan dua anggota TNI, mengatakan sebelum Imam tewas para pelaku kerap menelepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta.
“Melalu dia (Imam Masykur) nelpon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata ibu Imam Masykur, Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Selain mengancam akan membunuh dan membuang jasad Imam ke sungai, pelaku juga mengintimidasi keluarga korban dengan mengirim video penyiksaan pemuda 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, itu.
Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.
“Video dia (korban) disiksa dikirim ke kami. Saat itu saya coba telpon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan di siksa,” ujar Fauziah.
Kepada pelaku, Fauziah menuturkan tak gampang mencari uang sebanyak Rp50 juta, lantaran ekonomi keluarganya pas-pasan. Dia meminta diberi waktu.
“Kami orang tidak berada, jangankan Rp50 juta, Rp1000 saja di dompet saya tidak punya,” ungkapnya.
“Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya,” tambah Fauziah.
Namun setelah keluarga mendengar suara rintihan kesakitan Imam Masykur yang terakhir itu, nomornya tak bisa dihubungi lagi.
Sejumlah rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian itu pun kesulitan untuk melacak Imam. Kasus itu juga sempat dilaporkan keluarga korban di Jakarta ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Akan tetapi, keluarga baru mengetahui nasib Imam Masykur tewas di tangan Paspampres dan dua anggota TNI lewat sepucuk surat dari Polisi Militer Kodam Jaya.