Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Konferensi pers hasil pemeriksaan tes urine terhadap mahasiswa baru USK di BNNP Aceh. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Bagikan

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Konferensi pers hasil pemeriksaan tes urine terhadap mahasiswa baru USK di BNNP Aceh. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

MASAKINI.CO – Sebanyak 5.664 mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan tes urine guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika sebelum para mahasiswa itu menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang dilaksanakan secara bertahap selama tujuh hari.

Kepala BNNP Aceh Sukandar, menyebut dari seluruh yang diperiksa terdapat delapan mahasiswa yang terindikasi positif penggunaan obat-obatan. Akan tetapi ia pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan obat apa yang digunakan.

“Karena ini masih indikasi, kita akan lakukan tes lebih mendalam apakah obat yang dikonsumsi itu obat jual bebas atau resep dokter,” kata Sukandar, di Kantor BNNP Selasa (29/8/2023).

Ia menerangkan, apabila mahasiswa tersebut teridentifikasi penyalahgunaan narkotika maka akan diberikan rehabilitasi dengan tetap tidak mengganggu pendidikannya, tidak dipidana dan dirahasiakan identitasnya.

“Dan pastinya gratis,” ujarnya.

Dalam teknis pemeriksaan pun, lanjut Sukandar, dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala dengan prosedur yang aman dan tidak dapat menimbulkan kecurangan.

“Mereka diambil urine itu langsung di kamar mandi dan dipantau langsung sehingga tidak ada trik memanipulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil rektor III USK, Mustanir menyampaikan bagi delapan mahasiswa baru yang terindikasi penggunaan obat-obatan itu tidak dapat langsung divonis. Pasalnya belum dilakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan dengan baik. “Kita tidak dapat langsung vonis, jika terbukti maka mereka akan dilakukan rehabilitasi,” imbuhnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist