MASAKINI.CO – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyebut dua anggota TNI yang membantu Paspampres Praka Riswandi Manik, menculik dan menyiksa Imam Masykur hingga tewas, berinisial Praka HS dan Praka J. Kedua anggota TNI itu bersama Riswandi Manik telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang pertama adalah Praka HS, anggota TNI AD dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad). Kemudian, ada Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Ibu Kota,” katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023) kemarin.
Menurut Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, ketiganya berpura-pura sebagai polisi ketika menculik Imam Masykur. Mereka menculik Imam yang sedang berjualan obat-obatan dan kosmetik di daerah Tangerang Selatan.
“Ya dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus. Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal itu aja simpel,” ujarnya.
Irsyad mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam hingga tewas didasari motif pemerasan. Korban disebut merupakan pedagang obat ilegal.
“Motifnya pemerasan, uang, uang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan disiksa oleh anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres dan dua TNI, Sabtu (12/8/2023) lalu.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya yang merupakan anggota TNI.