MASAKINI.CO – Pomdam Jaya merilis tampang para pelaku kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung tewasnya warga Aceh bernama Imam Masykur (25), Selasa (29/8/2023).
Pada kesempatan itu, Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka, yakni Praka Riswandi Manik (Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan); Praka HS (Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat); dan Praka J (Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda), berbaju tahanan militer warna kuning.
Ketiga tersangka anggota TNI tersebut satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.
“Mereka semua satu angkatan, dan mereka semua latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berada di Jakarta, sehingga mereka melakukan itu secara terencana melakukan pemerasannya,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, seorang warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan, Zulhadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.