MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 mendatang senilai Rp145,37 miliar lebih.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pemerintah Aceh telah menerima usulan anggaran KIP Aceh tersebut.
“Sudah kita terima karena memang Pemilu adalah salah satu agenda prioritas,” kata Muhammad MTA, Rabu (6/9/2023).
Dia menyebutkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Aceh (APBA) 2023, Pemerintah Aceh telah memasukkan anggaran KIP, di mana tahapan Pemilu akan dimulai pada akhir tahun ini.
“Pada Rancangan APBA 2024 juga telah dimasukkan. Tentu nantinya juga akan ada pembahasan bersama dewan terkait rasionalisasi anggaran tersebut, apalagi ini merupakan agenda prioritas secara nasional,” ujar MTA.
Pemerintah Aceh, ungkap MTA, juga terus berkomunikasi secara intensif dengan KIP terkait anggaran baik untuk 2023 dan 2024.
“Komunikasi tentu akan terus dilakukan sesuai tentatif yang terjadwal oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh,” ujarnya.