MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh menerima dua pucuk senjata laras panjang jenis M-16 dari warga di Kabupaten Pidie. Senjata itu disebut bekas konflik Aceh.
“Benar, ada tokoh masyarakat, namanya minta dirahasiakan, di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (6/9/2023).
Menurut Winardy, satu senjata M-16 itu telah dimodifikasi. Selain senjata, pria itu juga menyerahkan 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Kombes Winardy menuturkan, senjata tersebut diserahkan ketika pihaknya baru selesai bertemu dengan masyarakat untuk menyosialisasikan pencegahan tambang ilegal di Kecamatan Geumpang, Pidie.
Tidak lama setelah sosialisasi selesai, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan kepada Winardy bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senjata api laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujar Winardy.
Winardy menyebut saat ini senjata api beserta amunisi yang diserahkan warga itu sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh.