MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cegah Tambang Ilegal, Polda Aceh Usul Masyarakat Urus Izin WPR

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 September 2023
in Daerah
0
Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Salah satu lokasi tambag ilegal yang terpantau oleh Polda Aceh saat patroli lewat udara, Selasa 14/2/2023. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta masyarakat untuk dapat mengurus izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar pertambangan yang dikelola dapat dijalankan secara legal.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, dengan adanya WPR masyarakat yang mengelola pertambangan wajib mendapatkan bimbingan maupun edukasi langsung dari pemerintah Aceh. Sehingga, masyarakat dapat melakukan pertambangan dengan benar.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

“Karena apabila adanya WPR pemerintah berkewajiban untuk melakukan pendampingan dan edukasi. Kemudian masyarakat lebih paham pertambangan dilakukan tanpa merusak lingkungan,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Selama ini, tutur Winardy, di Aceh hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal tersebut berbeda dari daerah lainnya yang lebih dulu memiliki WPR.

“Di WPR ini pemerintah dapat mengedukasi, menyumbangkan alat dalam pertambangan, dan menganggarkan bantuan lainnya,” ujarnya.

“Kalau sekarang tidak mungkin pemerintah menganggarkan karena tambangnya ilegal. Berbeda jika mereka (masyarakat) mempunyai WPR ini,” pungka Kombes Winardy.

Tags: acehPolda AcehTambangTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat
Previous Post

Jokowi Berharap Samudera Hindia jadi Lautan Kerja Sama Antar Negara

Next Post

Atlet Muaythai Aceh yang Diduga Bunuh Diri Penerima Beasiswa Baitul Mal

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Lawan Petugas dengan Senpi Rakitan, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

by Riska Zulfira
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh...

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial DS resmi ditahan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan...

Next Post

Atlet Muaythai Aceh yang Diduga Bunuh Diri Penerima Beasiswa Baitul Mal

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Ekonomi Bernilai Jika Sesuai Syariah

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi Bernilai Jika Sesuai Syariah

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co