MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cegah Tambang Ilegal, Polda Aceh Usul Masyarakat Urus Izin WPR

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 September 2023
in Daerah
0
Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Salah satu lokasi tambag ilegal yang terpantau oleh Polda Aceh saat patroli lewat udara, Selasa 14/2/2023. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta masyarakat untuk dapat mengurus izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar pertambangan yang dikelola dapat dijalankan secara legal.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, dengan adanya WPR masyarakat yang mengelola pertambangan wajib mendapatkan bimbingan maupun edukasi langsung dari pemerintah Aceh. Sehingga, masyarakat dapat melakukan pertambangan dengan benar.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Karena apabila adanya WPR pemerintah berkewajiban untuk melakukan pendampingan dan edukasi. Kemudian masyarakat lebih paham pertambangan dilakukan tanpa merusak lingkungan,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Selama ini, tutur Winardy, di Aceh hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal tersebut berbeda dari daerah lainnya yang lebih dulu memiliki WPR.

“Di WPR ini pemerintah dapat mengedukasi, menyumbangkan alat dalam pertambangan, dan menganggarkan bantuan lainnya,” ujarnya.

“Kalau sekarang tidak mungkin pemerintah menganggarkan karena tambangnya ilegal. Berbeda jika mereka (masyarakat) mempunyai WPR ini,” pungka Kombes Winardy.

Tags: acehPolda AcehTambangTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat
Previous Post

Jokowi Berharap Samudera Hindia jadi Lautan Kerja Sama Antar Negara

Next Post

Atlet Muaythai Aceh yang Diduga Bunuh Diri Penerima Beasiswa Baitul Mal

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post

Atlet Muaythai Aceh yang Diduga Bunuh Diri Penerima Beasiswa Baitul Mal

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Ekonomi Bernilai Jika Sesuai Syariah

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi Bernilai Jika Sesuai Syariah

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co