MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 September 2023
in Daerah
0
KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

KKR Aceh kembalikan kerugian negara ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis 7/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengembalikan kerugian negara sebesar Rp258.594.600 juta atas dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 ke Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan dana yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Atas pengembalian itu, kata Fadhillah, Polresta Banda Aceh menghentikan kasus SPPD Fiktif ini. Uang kerugian tersebut akan disetor ke rekening Bank Aceh Syariah.

“Kasus ini tidak dilanjutkan karena telah dipulihkan dengan mengembalikan kerugian negara,” kata Kompol Fadhillah, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan pada tanggal 28 Februari 2028 terkait SPPD fiktif KKR Aceh. Pihaknya kemudian bersama inspektorat mengembangkan laporan ini sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp258.594.600.

Berdasarkan hasil audit tersebut, tuturnya, ditemukan total 58 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif meliputi; 7 komisioner, 18 staf sekretariat BRA yang diperbantukan di KKR Aceh, dan 33 anggota pokja.

“Dimana mereka telah melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh yang dilaksanakan pada Februari hingga Desember 2022,” ucapnya.

Dari perjalanan itu ditemukan ketidaksesuaian pada SPPD fiktif, mark up hotel, kelebihan uang harian, bill penginapan fiktif, kelebihan biaya SPDD fiktif dan waktu kepulangan lebih cepat dari hari terakhir penguasaan.

“Masing-masing dari mereka terbukti merugikan keuangan negara atas SPPD fiktif tersebut mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, Rp6 juta, Rp8 juta, Rp10 juta, Rp14 juta lebih hingga Rp 47 juta,” pungkas Fadhillah.

Tags: KKR AcehPolresta Banda AcehSPPD Fiktif
Previous Post

Dengar Curhat Korban Rumoh Geudong, Wali Nanggroe Aceh Geram

Next Post

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post
Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti 'Batako' Oleh Maling

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co