MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 September 2023
in Daerah
0
KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

KKR Aceh kembalikan kerugian negara ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis 7/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengembalikan kerugian negara sebesar Rp258.594.600 juta atas dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 ke Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan dana yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

Atas pengembalian itu, kata Fadhillah, Polresta Banda Aceh menghentikan kasus SPPD Fiktif ini. Uang kerugian tersebut akan disetor ke rekening Bank Aceh Syariah.

“Kasus ini tidak dilanjutkan karena telah dipulihkan dengan mengembalikan kerugian negara,” kata Kompol Fadhillah, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan pada tanggal 28 Februari 2028 terkait SPPD fiktif KKR Aceh. Pihaknya kemudian bersama inspektorat mengembangkan laporan ini sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp258.594.600.

Berdasarkan hasil audit tersebut, tuturnya, ditemukan total 58 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif meliputi; 7 komisioner, 18 staf sekretariat BRA yang diperbantukan di KKR Aceh, dan 33 anggota pokja.

“Dimana mereka telah melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh yang dilaksanakan pada Februari hingga Desember 2022,” ucapnya.

Dari perjalanan itu ditemukan ketidaksesuaian pada SPPD fiktif, mark up hotel, kelebihan uang harian, bill penginapan fiktif, kelebihan biaya SPDD fiktif dan waktu kepulangan lebih cepat dari hari terakhir penguasaan.

“Masing-masing dari mereka terbukti merugikan keuangan negara atas SPPD fiktif tersebut mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, Rp6 juta, Rp8 juta, Rp10 juta, Rp14 juta lebih hingga Rp 47 juta,” pungkas Fadhillah.

Tags: KKR AcehPolresta Banda AcehSPPD Fiktif
Previous Post

Dengar Curhat Korban Rumoh Geudong, Wali Nanggroe Aceh Geram

Next Post

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Related Posts

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh kini masuk tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa...

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop...

Next Post
Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti 'Batako' Oleh Maling

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co