MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 September 2023
in Daerah
0
KKR Aceh Kembalikan Uang, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

KKR Aceh kembalikan kerugian negara ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis 7/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengembalikan kerugian negara sebesar Rp258.594.600 juta atas dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 ke Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan dana yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

RelatedPosts

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

Pemkab Aceh Besar Siapkan Langkah Darurat Hadapi Kekeringan Sawah

Illiza Masuk Nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026

Atas pengembalian itu, kata Fadhillah, Polresta Banda Aceh menghentikan kasus SPPD Fiktif ini. Uang kerugian tersebut akan disetor ke rekening Bank Aceh Syariah.

“Kasus ini tidak dilanjutkan karena telah dipulihkan dengan mengembalikan kerugian negara,” kata Kompol Fadhillah, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan pada tanggal 28 Februari 2028 terkait SPPD fiktif KKR Aceh. Pihaknya kemudian bersama inspektorat mengembangkan laporan ini sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp258.594.600.

Berdasarkan hasil audit tersebut, tuturnya, ditemukan total 58 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif meliputi; 7 komisioner, 18 staf sekretariat BRA yang diperbantukan di KKR Aceh, dan 33 anggota pokja.

“Dimana mereka telah melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh yang dilaksanakan pada Februari hingga Desember 2022,” ucapnya.

Dari perjalanan itu ditemukan ketidaksesuaian pada SPPD fiktif, mark up hotel, kelebihan uang harian, bill penginapan fiktif, kelebihan biaya SPDD fiktif dan waktu kepulangan lebih cepat dari hari terakhir penguasaan.

“Masing-masing dari mereka terbukti merugikan keuangan negara atas SPPD fiktif tersebut mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, Rp6 juta, Rp8 juta, Rp10 juta, Rp14 juta lebih hingga Rp 47 juta,” pungkas Fadhillah.

Tags: KKR AcehPolresta Banda AcehSPPD Fiktif
Previous Post

Dengar Curhat Korban Rumoh Geudong, Wali Nanggroe Aceh Geram

Next Post

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post
Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti ‘Batako’ Oleh Maling

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Warga Lhokseumawe Diganti 'Batako' Oleh Maling

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co