MASAKINI.CO – Belasan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Rumoh Geudong, Pidie, menjumpai Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar. Para korban menyampaikan curhat terkait berbagai persoalan yang dihadapi mereka saat ini.
Pertemuan itu difasilitasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paska Aceh, Rabu (6/9/2023) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Nursakdah Husein, perwakilan dari Paska Aceh, menyebutkan saat ini ada banyak persoalan yang dihadapi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong.
Mulai dari bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat pendataan; banyak korban yang belum diverifikasi kembali pasca pendataan; serta masih ada banyak korban yang belum didata sama sekali oleh pemerintah.
“Kemudian ada pihak yang menyatakan bahwa tanggal 21 Agustus dijadikan hari pelanggaran HAM Rumoh Geudong. Itu dibuat tanpa ada kesepakatan dengan para korban secara menyeluruh,” ujar Nursakdah.
Dia meminta kepada Wali Nanggroe Aceh untuk mendorong pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk dapat menyelesaikan segera persoalan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Saifuddin, salah seorang korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong. Ia berharap persoalan-persoalan yang dihadapi pihaknya dapat diperjuangkan.
“Apa yang direncakan dan dilaksanakan ke depan bisa transparan, bisa dipantau bersama,” ungkapnya.
Menanggapi curhatan para korban Rumoh Geudong itu, Malik Mahmud mengatakan telah memerintahkan langsung instansi-instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hari ini, bersama para korban yang hadir, saya mengundang instansi-instansi terkait, BRA, KKR, dan Pemerintah Aceh, untuk mendengar langsung apa saja persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, ada persoalan komunikasi dan koordinasi antara instansi-instansi yang telah diberi tanggung jawab menangani persoalan korban pelanggaran HAM itu, yang menyebabkan tidak sinerginya kerja-kerja yang dilakukan.
“Mulai saat ini harus kerja sama dengan baik, dan datangkan hasilnya. Semua laporan bawa kepada saya,” tegas Malik Mahmud.
Wali Nanggroe Aceh juga memerintahkan instansi-instansi terkait yang memiliki wewenang bertemu dengan berbagai pihak di Pemerintah Pusat ini, untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para korban Rumoh Geudong tersebut.
“Kalau tidak bisa menyelesaikannya, saya yang akan turun langsung datang ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para korban ini,” pungkasnya.