MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) sebagai langkah memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu memberikan perlindungan dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak perubahan iklim.
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penyusunan RAD-GPI Kota Banda Aceh oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Amel Convention Hall, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Aceh Climate Change Initiative Universitas Syiah Kuala (ACCI USK) bersama Tim RAD-GPI Kota Banda Aceh itu mendapat dukungan dari Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women).
Dalam sambutannya, Illiza mengatakan penyusunan RAD-GPI merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata di Kota Banda Aceh sebagai wilayah pesisir. Berbagai risiko seperti banjir, genangan, cuaca ekstrem, abrasi, gangguan layanan dasar, hingga penurunan kualitas lingkungan dinilai perlu direspons melalui kebijakan yang inklusif, berbasis bukti, dan responsif gender.
Menurutnya, penyusunan RAD-GPI akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029, penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Keberhasilan RAD-GPI tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan pelayanan publik yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Illiza.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen membangun kota yang tangguh terhadap perubahan iklim sekaligus adil bagi perempuan dan laki-laki, ramah terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta inklusif bagi seluruh warga.
“Bagi Pemko Banda Aceh, membangun ketahanan iklim harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial, kesetaraan, dan keadilan. Melalui program prioritas pada perempuan, disabilitas, dan anak untuk lingkungan inklusif, kami ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan memberi perlindungan dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok yang menghadapi kerentanan lebih besar,” ujarnya.
FGD dan workshop tersebut diikuti 145 peserta yang berasal dari berbagai unsur, meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan kebijakan daerah yang mengintegrasikan isu perubahan iklim dengan perspektif kesetaraan gender dalam pembangunan Kota Banda Aceh.










Discussion about this post