MASAKINI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh mengevakuasi tiga anak dari keluarga rentan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan anak terlantar di RSUD dr. Zainoel Abidin. Ketiga anak tersebut kini ditempatkan di Rumah Singgah Lamjabat untuk mendapatkan pengasuhan sementara dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala Dinsos Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan pihaknya langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial begitu menerima laporan guna memastikan kondisi ibu dan anak-anak tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) untuk melakukan asesmen dan memastikan kondisi ibu maupun anak-anaknya. Keselamatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus seperti ini,” kata Sukmawati, Selasa (7/7/2026) lalu.
Hasil asesmen awal menunjukkan ibu dari ketiga anak itu, warga Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, sedang menjalani perawatan akibat tumor hati. Berdasarkan keterangan tim medis, kondisinya sudah tidak memungkinkan menjalani tindakan operasi.
Di sisi lain, ayah ketiga anak tersebut diketahui telah meninggalkan keluarga selama beberapa hari dan belum kembali. Kondisi keluarga semakin sulit karena masa sewa rumah kontrakan telah berakhir sehingga mereka tidak lagi memiliki tempat tinggal.
Sebagai langkah perlindungan, Dinsos menempatkan ketiga anak di Rumah Singgah Lamjabat sambil melakukan pendampingan dan penelusuran keluarga untuk menentukan penanganan terbaik.
Sukmawati mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD Panti Sosial Aneuk Nanggroe Dinas Sosial Aceh untuk proses rujukan dan penempatan sementara agar anak-anak tetap memperoleh pengasuhan yang layak.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar anak-anak ini mendapatkan pengasuhan yang layak, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan mereka tetap memperoleh akses pendidikan. Kami juga berupaya menghadirkan solusi terbaik bagi keluarga ini melalui pendampingan yang berkelanjutan. Kita juga akan mengusulkan salah satu anak untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat pada jenjang sekolah dasar,” ujar Sukmawati.
Dinsos memastikan pendampingan terhadap keluarga tersebut akan terus dilakukan hingga diperoleh solusi yang menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak ketiga anak tersebut.








Discussion about this post