MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menganggap pengusiran dirinya dalam rapat paripurna lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terlalu mengedepankan sikap emosional.
Menurutnya, hal itu telah melanggar tata tertib yang telah dibuat. Bahkan secara substansinya rapat tersebut diadakan secara terbuka untuk umum.
“Pengeluaran saya hari ini dari rapat paripurna itu sudah salah, jika dewan memandang bahwa Jubir sudah membangun resistensi dengan mereka, itu semua tidak,” kata Muhammad MTA, Rabu (13/9/2023).
Dia menyampaikan kapasitasnya sebagai Jubir Pemerintah Aceh hanya mengikuti rapat. Namun terkait dengan rapat penyerahan KUA-PPS yang DPRA batalkan beberapa waktu lalu, padahal Pj Gubernur Aceh telah mengamanahkan kepada Sekda, namun pihak DPRA menolak.
“Itu kan seperti sikap kekanak-kanakan. Jika dewan melihat itu bahwa pernyataan kita tersebut menyebutkan mereka itu sebagai anak-anak itu kan pemahaman mereka,” ujarnya.
Sebenarnya, sambung MTA, dirinya memiliki hak untuk mengikuti rapat sebagai kapasitas rakyat biasa. Apalagi dirinya seorang jubir yang sebenarnya include dengan pemerintah Aceh.
“Akan tetapi saya dikeluarkan, karena mereka mengedepankan emosional. Untuk kedepan kita berharap dewan dapat bersikap lebih dewasa,” ujarnya.