Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) inisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan itu menimpa remaja IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu, di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kasus penganiayaan itu tak hanya dilakukan RR saja, melainkan ada pelaku lainnya.

Mereka adalah RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kompol Fadillah menyebut para pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara pelaku yang sudah dewasa ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dijemput pelaku AFD dan dibawa ke lapangan tugu Darussalam. Dari sana, korban IS dibawa ke underpass jembatan Lamnyong dan pelaku RR bersama 8 rekannya menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan para pelaku,” ujar Kompol Fadillah.

Lewat laporan polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh yang dibuat orang tua korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian bergerak. Satu per satu pelaku pun berhasil ditangkap.

“Ketua Gangster IKAO inisial RR itu ditangkap di kawasan gampong Lampulo Banda Aceh,” jelas Fadillah.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa; handphone, sepeda motor, senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang, dan gear sepeda motor yang dipasang tali.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist