MASAKINI.CO – Saiful Bahri atau akrab dikenal Pon Yahya digantikan oleh Partai Aceh dari pucuk pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pergantian Pon Yahya itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023 yang diteken Ketua Umum Muzakir Manaf, Sekjen Kamaruddin Abubakar, dan Majelis Tuha Peut Partai Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haytar.
Berdasarkan surat tersebut Partai Aceh menunjuk Zulfadli sebagai ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri sisa masa jabatan 2019-2024.
Juru Bicara Partai Aceh, Nuzahri mengatakan rotasi itu bagian dari evaluasi kinerja anggota partai di legislatif atas ragam persoalan dan masalah yang ada.
“Ketika dirasa hal tersebut tidak efektif, maka pilihan terbaik adalah melakukan rotasi,” katanya, Senin (25/9/2023).
Nurzahri menyebut pergantian itu merupakan proses biasa yang dilakukan Partai Aceh untuk efektifitas kinerja DPRA agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh.
Pimpinan Partai Aceh, ungkapnya, berharap seluruh anggota DPRA tetap fokus bekerja pada bidangnya masing-masing dan tidak terjebak dalam intrik-intrik dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan kita, penunjukan Zulfadli sebagai ketua DPRA ini dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh,” ujarnya.