MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keuchik Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 September 2023
in Daerah
0
Keuchik Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Safwani. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Keuchik atau kepala desa di Provinsi Aceh diingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis serta proses kampanye kandidat yang maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Safwani. Ia mengatakan pelarangan itu sesuai dengan pasal 280 ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“Keuchik memang salah satu orang yang dilarang dalam politisi praktis dan itu termasuk perangkat desanya,” kata Safwani, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, pelarangan itu juga tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral.

“Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada,” jelasnya.

Jika kedapatan melanggar, katanya, maka akan dikenakan sanksi administratif baik pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap .

Tak hanya itu, kepala desa yang melanggar juga dapat dikenakan sanksi pidana.

“Yang melanggar larangan maka akan dipidana dengan pidana 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta,” imbuhnya.

Tags: Kepala DesaKeuchikPemilu 2024Politik Praktis
Previous Post

Cut Syazalisma akan Dilantik jadi Pj Aceh Selatan Sore Ini

Next Post

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues, Pemilik Tak Tertangkap

Related Posts

33 Keuchik di Banda Aceh Dilantik, Illiza Tekankan Amanah dan Pelayanan

by Riska Zulfira
8 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik...

209 Keuchik di Aceh Besar Dilantik Hari Ini

by Ulfah
21 November 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 209 keuchik (kepala desa) di Aceh Besar dilantik hari ini, Jumat (21/11/2025), di lapangan Bungoeng Jeumpa Kota...

Keuchik Lampulo Banda Aceh Alta Zaini Meninggal Dunia

by Alfath Asmunda
6 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Keuchik Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Alta Zaini (62) meninggal dunia, Selasa (6/5/2025) sore. Kabar...

Next Post
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues, Pemilik Tak Tertangkap

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues, Pemilik Tak Tertangkap

Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

Jelang Pemilu, Panwaslih Ingatkan 3 Titik Rawan Money Politik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co