Polresta Banda Aceh Luncurkan WhatsApp Bot untuk Cek Perkembangan Kasus

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Polresta Banda Aceh Luncurkan WhatsApp Bot untuk Cek Perkembangan Kasus

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menghadirkan layanan informasi perkembangan perkara lewat sistem WhatsApp Bot.

Layanan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat pelapor ataupun korban tentang perkembangan informasi sejauh mana penanganan perkara tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (23/10/2023).

Ia memastikan keamanan data pelapor yang menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, admin whatsApp Bot merupakan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan tidak menggunakan pihak ketiga.

“Kami berupaya menjelaskan kepada pelapor atau korban dengan bahasa yang lebih sederhana, sehingga dapat mudah dipahami,” ujar Fadillah.

Selain itu, ia menjelaskan layanan WhatsApp Bot ini bukan seperti dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. SP2HP kata Fadillah tetap dilakukan melalui dokumen, sebab telah diatur oleh KUHP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Tapi (layanan WhatsApp Bot) ini informasinya lebih sederhana,” jelasnya.

Begini mekanisme singkat layanan informasi perkembangan perkara yang dimaksud:

Pada saat pelapor/korban membuat laporan polisi, pastikan pelapor/korban memberikan nomor handphone yang teregister dengan WhatsApp.

Pelapor/korban kemudian akan mendapatkan nomor laporan polisi.

Setelah pelapor/korban membuat laporan polisi, dalam waktu satu hari akan dapat menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara dari Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Setelah itu, pelapor/korban silakan mengikuti petunjuk dalam layanan chat tersebut dengan memilih nomor atau angka untuk jenis tindak pidana yang dilaporkan (akan ada langkah petunjuk dalam chat).

Silahkan pelapor/korban mengetik atau memasukkan nomor laporan polisi sesuai dengan petunjuk dalam layanan chat yang sudah diberikan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist