MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polresta Banda Aceh Luncurkan WhatsApp Bot untuk Cek Perkembangan Kasus

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2023
in News
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menghadirkan layanan informasi perkembangan perkara lewat sistem WhatsApp Bot.

Layanan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat pelapor ataupun korban tentang perkembangan informasi sejauh mana penanganan perkara tersebut.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (23/10/2023).

Ia memastikan keamanan data pelapor yang menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, admin whatsApp Bot merupakan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan tidak menggunakan pihak ketiga.

“Kami berupaya menjelaskan kepada pelapor atau korban dengan bahasa yang lebih sederhana, sehingga dapat mudah dipahami,” ujar Fadillah.

Selain itu, ia menjelaskan layanan WhatsApp Bot ini bukan seperti dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. SP2HP kata Fadillah tetap dilakukan melalui dokumen, sebab telah diatur oleh KUHP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Tapi (layanan WhatsApp Bot) ini informasinya lebih sederhana,” jelasnya.

Begini mekanisme singkat layanan informasi perkembangan perkara yang dimaksud:

Pada saat pelapor/korban membuat laporan polisi, pastikan pelapor/korban memberikan nomor handphone yang teregister dengan WhatsApp.

Pelapor/korban kemudian akan mendapatkan nomor laporan polisi.

Setelah pelapor/korban membuat laporan polisi, dalam waktu satu hari akan dapat menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara dari Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Setelah itu, pelapor/korban silakan mengikuti petunjuk dalam layanan chat tersebut dengan memilih nomor atau angka untuk jenis tindak pidana yang dilaporkan (akan ada langkah petunjuk dalam chat).

Silahkan pelapor/korban mengetik atau memasukkan nomor laporan polisi sesuai dengan petunjuk dalam layanan chat yang sudah diberikan.

Tags: pelayanan publikPolresta Banda AcehWhatsApp
Previous Post

Bangun Parkir Pelabuhan Balohan, BPKS Alokasikan Anggaran 7 Miliar

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Related Posts

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

by Redaksi
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota dan instansi layanan publik agar meningkatkan...

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Jelang Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Evaluasi Hasil Latihan di Jerman

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co