MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polresta Banda Aceh Luncurkan WhatsApp Bot untuk Cek Perkembangan Kasus

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2023
in News
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menghadirkan layanan informasi perkembangan perkara lewat sistem WhatsApp Bot.

Layanan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat pelapor ataupun korban tentang perkembangan informasi sejauh mana penanganan perkara tersebut.

RelatedPosts

Penangguhan Dicabut, Dua Tersangka Khalwat Ditahan 19 Hari Kedepan

Dua Tersangka Khalwat di Hotel Menyerahkan Diri, Satpol PP-WH Lanjutkan Proses Hukum

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (23/10/2023).

Ia memastikan keamanan data pelapor yang menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, admin whatsApp Bot merupakan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan tidak menggunakan pihak ketiga.

“Kami berupaya menjelaskan kepada pelapor atau korban dengan bahasa yang lebih sederhana, sehingga dapat mudah dipahami,” ujar Fadillah.

Selain itu, ia menjelaskan layanan WhatsApp Bot ini bukan seperti dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. SP2HP kata Fadillah tetap dilakukan melalui dokumen, sebab telah diatur oleh KUHP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Tapi (layanan WhatsApp Bot) ini informasinya lebih sederhana,” jelasnya.

Begini mekanisme singkat layanan informasi perkembangan perkara yang dimaksud:

Pada saat pelapor/korban membuat laporan polisi, pastikan pelapor/korban memberikan nomor handphone yang teregister dengan WhatsApp.

Pelapor/korban kemudian akan mendapatkan nomor laporan polisi.

Setelah pelapor/korban membuat laporan polisi, dalam waktu satu hari akan dapat menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara dari Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Setelah itu, pelapor/korban silakan mengikuti petunjuk dalam layanan chat tersebut dengan memilih nomor atau angka untuk jenis tindak pidana yang dilaporkan (akan ada langkah petunjuk dalam chat).

Silahkan pelapor/korban mengetik atau memasukkan nomor laporan polisi sesuai dengan petunjuk dalam layanan chat yang sudah diberikan.

Tags: pelayanan publikPolresta Banda AcehWhatsApp
Previous Post

Bangun Parkir Pelabuhan Balohan, BPKS Alokasikan Anggaran 7 Miliar

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Related Posts

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Jelang Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Evaluasi Hasil Latihan di Jerman

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co