MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polresta Banda Aceh Luncurkan WhatsApp Bot untuk Cek Perkembangan Kasus

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2023
in News
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menghadirkan layanan informasi perkembangan perkara lewat sistem WhatsApp Bot.

Layanan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat pelapor ataupun korban tentang perkembangan informasi sejauh mana penanganan perkara tersebut.

RelatedPosts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (23/10/2023).

Ia memastikan keamanan data pelapor yang menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, admin whatsApp Bot merupakan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan tidak menggunakan pihak ketiga.

“Kami berupaya menjelaskan kepada pelapor atau korban dengan bahasa yang lebih sederhana, sehingga dapat mudah dipahami,” ujar Fadillah.

Selain itu, ia menjelaskan layanan WhatsApp Bot ini bukan seperti dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. SP2HP kata Fadillah tetap dilakukan melalui dokumen, sebab telah diatur oleh KUHP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Tapi (layanan WhatsApp Bot) ini informasinya lebih sederhana,” jelasnya.

Begini mekanisme singkat layanan informasi perkembangan perkara yang dimaksud:

Pada saat pelapor/korban membuat laporan polisi, pastikan pelapor/korban memberikan nomor handphone yang teregister dengan WhatsApp.

Pelapor/korban kemudian akan mendapatkan nomor laporan polisi.

Setelah pelapor/korban membuat laporan polisi, dalam waktu satu hari akan dapat menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara dari Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Setelah itu, pelapor/korban silakan mengikuti petunjuk dalam layanan chat tersebut dengan memilih nomor atau angka untuk jenis tindak pidana yang dilaporkan (akan ada langkah petunjuk dalam chat).

Silahkan pelapor/korban mengetik atau memasukkan nomor laporan polisi sesuai dengan petunjuk dalam layanan chat yang sudah diberikan.

Tags: pelayanan publikPolresta Banda AcehWhatsApp
Previous Post

Bangun Parkir Pelabuhan Balohan, BPKS Alokasikan Anggaran 7 Miliar

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Alasan Kemanusiaan, Hamas Bebaskan Dua Sandera Lansia

Jelang Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Evaluasi Hasil Latihan di Jerman

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co