MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko dan Lanal Lhokseumawe Disorot Organisasi Masyarakat Sipil, Ada Apa?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Oktober 2023
in Daerah
0
Sepanjang 2021, Sebanyak 1929 Etnis Rohingya Terdampar di Aceh

Ilustrasi | Kapal pengungsi Rohingya berada di perairan Aceh, Minggu 26/12/2021. (foto: kiriman warga)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Organisasi masyarakat sipil pemerhati isu pengungsi dan pencari suaka Indonesia meminta jaminan pemerintah terhadap penyelamatan etnis Rohingya yang masuk perairan negara ini.

Pemerintah juga didesak untuk menghargai hak-hak pengungsi berdasarkan hukum baik lokal, nasional dan internasional.

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

“Desakan ini dilandasi dari tindakan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan TNI Angkatan Laut yang mencegah masuknya pengungsi etnis Rohingya ke perairan Indonesia,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Azharul Husna, Kamis (26/10/2023).

Sepekan lalu TNI Angkatan Laut dan Pemerintah Lhokseumawe melakukan patroli terpadu menyikapi kedatangan 36 pengungsi Rohingya ke Aceh, tepatnya di Kabupaten Bireuen.

Menurut Husna, pihaknya menyorot pernyataan Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, yang menyatakan bakal menghalau pengungsi Rohingya jika masuk perairan Aceh.

Pernyataan Andi itu, dinilai organisasi masyarakat sipil, sangat tidak relevan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Perpres ini memberikan semangat adanya penerimaan negara untuk adanya akses mencari dan mendapatkan suaka sebagai sebuah bentuk perlindungan,” ujar Husna.

Selain itu, tutur Husna, dalam Perpres tersebut tak ada ketentuan untuk menghalangi atau mencegah pengungsi masuk ke wilayah Indonesia.

“Tindakan yang dilakukan TNI AL dan pemko Lhokseumawe itu sangat kami sayangkan karena tak menghargai hak manusia, dalam hal ini pengungsi Rohingya, untuk mencari suaka,” tegas Husna.

Tags: KontraS AcehLanal LhokseumawePemko Lhokseumawepengungsi rohingyarohingyaTNI
Previous Post

BRIN Dorong Kota Banda Aceh Bentuk BRIDA

Next Post

Ini Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Sepekan, Sudah 1.084 Rohingya Masuk Aceh

Usai Dilaporkan Gambia, ICJ Mendengar Kasus Genosida Dialami Rohingya

by Ahmad Mufti
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pengadilan Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, sedang mendengar kasus penting yang diajukan Gambia pada tahun 2019. Negara Afrika...

Dandim Aceh Utara Sebut Kericuhan Konvoi Bulan Bintang Akibat Provokasi

by Redaksi
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan terkait kericuhan antara aparat TNI-Polri dan warga yang terlibat konvoi...

Next Post
Ini Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Ini Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Pengelola Bandara SIM Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat

Pengelola Bandara SIM Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co