MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Februari 2026
in Headline
0
KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di lokasi pengungsian Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, di tengah situasi darurat pascabanjir dan longsor sejak akhir 2025.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan bentuk kekerasan yang teridentifikasi meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga dugaan pelecehan seksual.

RelatedPosts

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

Menurutnya, angka tujuh kasus tersebut bukan berarti kondisi pengungsian tergolong aman. Dalam situasi darurat, kata dia, banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan.

“Jumlah kasus yang terlihat kecil dalam kondisi darurat justru bisa menjadi indikasi banyak kekerasan yang tidak dilaporkan. Korban sering kali tidak tahu harus mencari bantuan ke mana,” ujar Husna, Kamis (12/2/2026).

Selain mencatat temuan kasus, KontraS Aceh juga menyoroti lemahnya respons dan koordinasi antarinstansi di Aceh Utara. Sejumlah laporan dinilai belum ditangani secara optimal, sementara mekanisme rujukan antarinstansi belum berjalan efektif.

Husna menyebut, korban yang telah berani melapor seharusnya segera memperoleh perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan. Namun dalam praktiknya, korban masih menghadapi hambatan birokrasi.

“Ketika korban sudah melapor tetapi perlindungan tidak segera hadir, itu menunjukkan adanya persoalan dalam sistem penanganan,” tegasnya.

KontraS Aceh menilai bencana tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik, tetapi juga meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan. Kerentanan tersebut dinilai muncul akibat sistem perlindungan yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam respons bencana.

Atas temuan itu, KontraS Aceh mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), agar menjadikan pencegahan dan penanganan KBG sebagai bagian utama dalam penanganan darurat.

KontraS meminta mekanisme pelaporan dibuat lebih mudah diakses, layanan kesehatan dan psikososial tersedia di pengungsian, serta sistem rujukan antarinstansi diperkuat agar korban tidak terhambat prosedur administratif.

“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas sejak fase darurat, bukan menunggu situasi kembali normal,” tutup Husna.

Tags: Aceh UtaraKekerasan GenderKontraS AcehKorban Bencana
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Kurve Massal Sambut Ramadan 1447 H

Next Post

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Related Posts

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Angin Kencang dan Kebakaran

by Redaksi
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial terus mempercepat penanganan terhadap warga yang terdampak musibah angin kencang dan...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Terdesak Utang, Pemilik Toko Mas Ilham Gelapkan 1,6 Kg Emas dari 85 Korban

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co