MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Februari 2026
in Headline
0
KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di lokasi pengungsian Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, di tengah situasi darurat pascabanjir dan longsor sejak akhir 2025.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan bentuk kekerasan yang teridentifikasi meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga dugaan pelecehan seksual.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Menurutnya, angka tujuh kasus tersebut bukan berarti kondisi pengungsian tergolong aman. Dalam situasi darurat, kata dia, banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan.

“Jumlah kasus yang terlihat kecil dalam kondisi darurat justru bisa menjadi indikasi banyak kekerasan yang tidak dilaporkan. Korban sering kali tidak tahu harus mencari bantuan ke mana,” ujar Husna, Kamis (12/2/2026).

Selain mencatat temuan kasus, KontraS Aceh juga menyoroti lemahnya respons dan koordinasi antarinstansi di Aceh Utara. Sejumlah laporan dinilai belum ditangani secara optimal, sementara mekanisme rujukan antarinstansi belum berjalan efektif.

Husna menyebut, korban yang telah berani melapor seharusnya segera memperoleh perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan. Namun dalam praktiknya, korban masih menghadapi hambatan birokrasi.

“Ketika korban sudah melapor tetapi perlindungan tidak segera hadir, itu menunjukkan adanya persoalan dalam sistem penanganan,” tegasnya.

KontraS Aceh menilai bencana tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik, tetapi juga meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan. Kerentanan tersebut dinilai muncul akibat sistem perlindungan yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam respons bencana.

Atas temuan itu, KontraS Aceh mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), agar menjadikan pencegahan dan penanganan KBG sebagai bagian utama dalam penanganan darurat.

KontraS meminta mekanisme pelaporan dibuat lebih mudah diakses, layanan kesehatan dan psikososial tersedia di pengungsian, serta sistem rujukan antarinstansi diperkuat agar korban tidak terhambat prosedur administratif.

“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas sejak fase darurat, bukan menunggu situasi kembali normal,” tutup Husna.

Tags: Aceh UtaraKekerasan GenderKontraS AcehKorban Bencana
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Kurve Massal Sambut Ramadan 1447 H

Next Post

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Terdesak Utang, Pemilik Toko Mas Ilham Gelapkan 1,6 Kg Emas dari 85 Korban

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co