MASAKINI.CO – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan dan menggalang komunitas internasional secara kolektif untuk menginterversi tindakan Israel atas agresi brutanya terhadap Palestina. OKI memaksa Israel untuk segera menghentikan agresi brutalnya terhadap rakyat Palestina dan wajib untuk menghormati dan menerapkan hukum internasional.
“Dan hukum PBB yang relevan. Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk memastikan pembukaan koridor kemanusiaan permanen untuk memfasilitasi akses obat-obatan dan pasokan makanan serta kebutuhan dasar jalur Gaza,” kata Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha dalam keterangannya diperoleh masakini.co, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Hissein mengatakan pihaknya mengutuk keras agresi militer Israel yang terus berlanjut dan meningkat terhadap Jalur Gaza, yang berlangsung selama 23 hari berturut-turut. Serangan tanpa henti ini telah mengakibatkan terbunuhnya ribuan orang yang mati syahid dan melukai warga sipil yang tidak bersalah, termasuk wanita, anak-anak, petugas medis dan jurnalis.
“Selain itu juga penghancuran gedung, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas PBB yang disengaja,” ungkapnya.
Dia menyebutkan hingga saat ini Israel masih mengancam akan mengebom rumah sakit, selain terus menghalangi akses terhadap makanan, obat-obatan, air, dan listrik, yang merupakan hukuman kolektif, kejahatan perang, dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
OKI menolakan dan mengecam atas meningkatnya tindakan pembunuhan, penghasutan, dan terorisme terorganisir yang dilakukan oleh kelompok pemukim ekstremis dan pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk kota Al-Quds yang diduduki.
“Tindakan kriminal ini secara tragis telah menyebabkan kematian warga Palestina. Israel harus bertanggung jawab penuh atas kelanjutan tindakan kriminal ini,” tegasnya.