BPJS Kesehatan Kirim SP2 Hutang JKA, MTA: “Insyaallah Tidak Ada Masalah!”

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: Adpim Aceh)

Bagikan

BPJS Kesehatan Kirim SP2 Hutang JKA, MTA: “Insyaallah Tidak Ada Masalah!”

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melayangkan Surat Peringatan kedua (SP2) terkait hutang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ia memastikan Pemerintah Aceh telah memiliki komitmen dengan BPJS Kesehatan terkait JKA.

“Sesuai komitmen kita dengan pihak BPJS, penyelesaian pembayaran premi JKA 2023 akan kita selesaikan pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023 ini,” kata MTA pada masakini.co, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk menyelesaikan JKA.

Rasionalisasi ini, kata MTA, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindak lanjut dari hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Kemendagri.

“Insyaallah tidak ada masalah, dan komunikasi kita dengan pihak BPJS juga sangat intens terkait hal ini,” tegasnya.

Tindaklanjut dari hasil fasilitasi kemendagri ini, direncanakan akan dibahas bersama Banggar DPR Aceh dan TAPA hari ini di DPR Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist