MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lima Terdakwa Kasus Korupsi MTQ Aceh Barat Dituntut Hukuman Berbeda

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 November 2023
in News
0

Proses persidangan tuntutan lima terdakwa kasus korupsi MTQ Aceh Barat. (Riska Zulfira/Masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Dinas Syariat Islam setempat dituntut dengan hukuman berbeda.

Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Taqdirullah dalam amar tuntutannya mendakwakan Musdi Syamsuddin selaku pelaksana pekerjaan dengan pidana penjara selama 20 bulan atau 1,8 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

RelatedPosts

GeRAK Aceh Soroti Kelemahan Pembangunan Pasca Bencana

Khanduri Jazz 2026 Angkat Isu Bencana, Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan

Usai Anjlok, Harga Emas Naik Rp60 Ribu per Mayam

Terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta dengan subsidair tiga bulan kurungan penjara.

Kemudian Safrizal Amran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Syariat Islam Aceh Barat dituntut 1,3 tahun atau 15 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Sementara Terdakwa Iskandar selaku pemilik perusahaan CV Berkah Mulya bersama, Fahmi Yulizar sebagai Direktur CV Optimis Design dan Andi Jadwari selaku peminjam perusahaan CV Optimis Design dituntut 1,3 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Kelima terdakwa terbukti secara sah meyakinkan, menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menyuruh atau turut serta melakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Mereka melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kelima terdakwa telah melakukan kerugian negara mencapai Rp399 juta lebih sesuai hasil audit BPKP Aceh,” kata JPU, Senin (6/11/2023).

Tags: Aceh BaratDesa LeuhanDinas Syariat IslamDSIKecamatan Johan PahlawanMTQMusabaqah Tilawatil Qur'anTipikor Banda Aceh
Previous Post

Selain Kapal Selam, Amerika Perkuat Sekutu Dengan Rudal

Next Post

Jelang Subuh Banda Aceh Diguncang Gempa Tektonik

Related Posts

Eks Kepala Kantor Pos Rimo Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalikan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada...

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

by Aininadhirah
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Aliran Sungai Krueng Woyla meluap hingga menggenangi pemukiman warga Gampong Napai, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, pada...

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

by Ahmad Mufti
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Jembatan penghubung jalan lintas Alue Kuyun menuju Gampong Alue Sikaya, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan amblas akibat diterjang arus...

Next Post

Jelang Subuh Banda Aceh Diguncang Gempa Tektonik

Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun

Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co