MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan aset dan wewenang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Penyerahan secara resmi tersebut seiring dengan penandatanganan berita acara serah terima aset yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (6/11/2023).
Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan serta beberapa pejabat lainnya.
Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.
Tahura Trumon tersebut menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura tersebut juga menjadi pusat penelitian serta memiliki potensi dikembangkan untuk pariwisata.