MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KPI Aceh: Raqan Penyiaran Penting untuk Membangun Ekosistem Penyiaran

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2023
in Daerah
0
KPI Aceh: Raqan Penyiaran Penting untuk Membangun Ekosistem Penyiaran

Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas dan komisioner KPI Aceh lainnya menghadiri RDPU) di DPRA terkait Raqan Penyiaran Aceh, Kamis 9/11/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mendukung Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran Aceh yang tengah digodok Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Lembaga tersebut berharap Raqan Penyiaran agar segera bisa menjadi qanun.

“KPI Aceh mendukung ekosistem penyiaran dalam Raqan Penyiaran yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR Aceh hari ini. Ekosistem penyiaran yang kita maksudkan ini berupa penguatan SDM atau sertifikasi profesi, kolaborasi dengan pemerintah yang punya konten atau karya sehingga bisa didistribusikan melalui lembaga penyiaran televisi dan radio,” kata Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas, Kamis (9/11/2023).

RelatedPosts

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

Bunda PAUD Aceh Besar Kenalkan Pola Hidup Sehat dan Gizi Sejak Dini

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Faisal Ilyas juga menyatakan, lewat qanun ini nantinya, KPI Aceh mendorong adanya keberpihakan belanja iklan pemerintah Aceh untuk untuk dibelanjakan melalui lembaga penyiaran televisi dan radio.

“Bagi kami ini penting untuk keberlangsungan industri penyiaran dan upaya distribusi ekonomi kepada pelaku penyiaran di Aceh,” ujar Faisal.

KPI Aceh, tutur Faisal, mencoba memastikan adanya pasal di Qanun Penyiaran Aceh terkait perlu adanya dukungan pemerintah melalui belanja iklannya kepada lembaga penyiaran.

“Misalnya tiga persen dari APBA, ini untuk memastikan kehadiran negara membela industri penyiaran di Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Aceh Teuku Zulkhairi, mengatakan lembaganya mendukung Raqan Penyiaran Aceh ini karena memuat pasal berkaitan dengan penyiaran internet yang diselenggarakan baik oleh individual ataupun lembaga.

“Banyak sekali konten-konten orang teumeunak di TikTok misalnya, fitnah dan caci maki yang semua ini membuat kita menjauh dari citarasa peradaban Aceh yang Islami dan penuh kesantunan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tambah Zulkhairi, kehadiran Qanun Penyiaran Aceh nantinya yang juga mengatur soal penyiaran internet adalah suatu kebutuhan yang mendesak.

Sedangkan Koorbid Pengawasan Isi Siaran KPI Aceh, Ahyar, mengatakan bahwa kehadiran Qanun Penyiaran Aceh nantinya bukanlah menjadi malapetaka bagi industri penyiaran di Aceh, melainkan sebagai solusi yang akan menjawab segala permasalahan yang ada. Misalnya soal kewajiban 10 persen konten lokal atau program siaran Aceh.

“Kehadiran qanun ini nantinya akan membantu menjembatani kebutuhan program siaran lokal bagi lembaga penyiaran televisi berjaringan, dengan mendapatkan kebebasan akses terhadap konten yang di produksi pemerintah dan lembaga film di Aceh,” ujarnya.

Tags: DPRAKPI AcehRadioRancangan Qanun Penyiaran AcehTelevisi
Previous Post

Tari Beupala Cingkeh, Sanggar Geunta Nanggroe Juara Tari Kreasi Baru PKA

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 3.090 Kotak Suara Pemilu

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 3.090 Kotak Suara Pemilu

Laga Perdana Piala Dunia, Bima Sakti Waspadai Set Piece Ekuador

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co