MASAKINI.CO – Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), PT Kelapa Sawit Nabati Subulussalam dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, meminta kenaikan upah jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024.
Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar menyampaikan pihaknya meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen dari jumlah sebelumnya jelang penetapan pada 21 November 2023 besok.
Tuntutan itu sesuai dengan harga sembako yang mengalami kenaikan, sementara upah tak kunjung naik. Sehingga jumlah upah tersebut dinilai tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kita hari ini berjuang untuk masa depan anak-anak, maka kami meminta agar Pj Gubernur Aceh dapat sejahterakan buruh-buruh seperti kita,” katanya, Senin (20/11/2023).
Tak hanya itu, massa juga meminta Pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus penuhi kebutuhan hidup seperti dana pendidikan dan kesehatan.
“Bagaimana kita menjalani hidup sementara upah yang diberikan masih belum sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun menyebutkan perlu adanya perimbangan sehingga dapat menghidupkan generasi muda kedepannya.
“Oleh karena itu tidak ada kata lain untuk seimbangkan atau daya beli masyarakat harus dinaikan UMP sekurang-kurangnya 15 persen,” ujarnya.
Habibi juga meminta Pemerintah untuk mengkaji, melihat dan review terhadap kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan.
Kemudian pihaknya juga mendesak pemerintah memperhatikan bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.
“Namun, kami mengetahui formulasi saat ini membuat kenaikan itu tidak sampai tiga persen. Oleh karena itu, secara konstitusional kami dari pekerja buruh menyampaikan kepada pemerintah untuk kaji kembali yang di wacanakan saat ini sebelum menetapkan,” imbuhnya.