MASAKINI.CO – Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Bireuen inisial R (45) menyerahkan sepucuk senjata api genggam jenis FN kepada polisi.
Pria tersebut mengklaim senjata ini merupakan sisa konflik Aceh yang disimpannya usai perang antara GAM dan Pemerintah Indonesia berakhir damai pada 2005 lalu.
“Dengan kesadaran sebagai warga negara yang patuh hukum, saya datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa senjata api yang selama ini saya simpan,” ujar R dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (20/11/2023).
Pria R mengaku tersentuh untuk menyerahkan senjata itu usai Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengeluarkan imbauan pada masyarakat meminta kesediaan apabila masih menyimpan senjata sisa konflik, segera diserahkan ke polisi.
Imbauan dari polisi ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat jelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Tak hanya di Bireuen, aparat kepolisian di seluruh Aceh juga mengeluarkan imbauan yang sama.
AKBP Jatmiko mengatakan selain senjata, R juga ikut menyerahkan empat butir peluru. “Saya sangat mengapresiasi kesadaran saudara R untuk menyerahkan senjata ini,” ujarnya.