MASAKINI.CO – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk membeli sesuai kebutuhan. Tujuannya agar BBM dapat tersalurkan secara merata pada pengendara lainnya.
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin menyebutkan ajakan tersebut menyusul keputusan Pertamina menjatuhkan sanksi penghentian pasokan solar pada enam SPBU yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Jadi pemilik kendaraan yang menggunakan BBM jenis solar agar membeli sesuai kebutuhan jarak tempuh perhari,” kata Nahrawi, Kamis (30/11/2023).
Untuk masa pembinaan, kata dia, SPBU yang disanksi membutuhkan waktu paling cepat sebulan atau paling lama hingga tiga bulan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Nahrawi mengajak semua penguna BBM subsidi untuk tidak berlaku curang dalam memanfaatkannya. Apalagi dengan cara menimbun lalu menjual kembali.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga BBM biosolar subsidi dengan membeli sesuai aturan agar BBM subsidi dapat tepat sasaran,” ucapnya.
Meskipun kerap terjadi antrean panjang, Nahrawi menegaskan masyarakat tak perlu khawatir terhadap kekosongan stok BBM, sebab ketersediaan dalam keadaan yang cukup.