MASAKINI.CO – Alokasi anggaran belanja negara di Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk instansi kementerian/lembaga Rp17,04 triliun.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Izharul Haq alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.
Izharul menjelaskan alokasi belanja kementerian lembaga tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor. “Disalurkan melalui tujuh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Aceh,” kata Izharul.
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan DIPA dan Buku TKD Tahun Anggaran 2024 secara simbolis pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga serta 23 pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
“Anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” harap Achmad saat penyerahan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023).
Ia juga meminta seluruh kuasa pengguna anggaran menjalin komunikasi dengan pihak penegak hukum, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.