MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meminta UNHCR mencarikan lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya yang berlabuh di Sabang.
Pasalnya hingga kini pengungsi Rohingya yang berlabuh di Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya Sabang 2 Desember lalu masih belum mendapat kejelasan tempat penampungan, sehingga pengungsi ini sementara ditempatkan di Dermaga CT-1 BPKS.
Achmad Marzuki mengatakan, hingga kini pemerintah terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM sementara untuk penanganannya akan dilakukan sesuai dengan kapasitas pemerintah.
“Kemenkopolhukam juga telah mencarikan solusinya, maka UNHCR dapat terus berperan dalam hal ini,” katanya, Rabu (6/12/2023).
Terkait banyaknya penolakan Rohingya dari masyarakat Aceh, Pj Gubernur menilai itu kewenangan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Sikap itu tergantung kebijakan bupati dan kearifan lokal masing-masing daerah. “Itu masyarakat yang tahu, dari bupati dan kearifan lokal masing-masing daerah juga. Namun bupati saling berkoordinasi dan itu ada peraturan presidennya,” pungkas Marzuki.