MASAKINI.CO – Warga Gampong Kuta Baro, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh juga menolak pengungsi Rohingya ditampung sementara di Balai Meusaraya Aceh.
Warga memasang spanduk berisi penolakan pengungsi Rohingya ditampung di sana yang dipasang di salah satu sudut gedung tersebut.
“Kami warga Gampong Kota Baro menolak keberadaan pengungsi Rohingya [ditampung di Balai Meusaraya Aceh] ini,” kata Keuchik (Kepala Desa) Gampong Kuta Baro Mairizal, Senin malam (11/12/2023).
Menurut Mairizal, alasan warganya menolak 135 pengungsi Rohingya itu karena khawatir mereka akan berkeliaran dan menganggu aktivitas masyarakat setempat.
“Karena di sini padat penduduknya, lingkungan sekolah dan lingkungan perkantoran juga, itu saja yang kami tolak. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan, itu saja,” tegasnya.
Pantauan masakini.co, pukul 22.20 WIB Kota Banda Aceh mulai turun hujan. Ratusan pengungsi Rohingya yang awalnya berada di halaman parkir, dipindahkan ke bagian basement gedung Balai Meusaraya Aceh.
Puluhan masyarakat tampak masih berada di lokasi gedung Balai Meusaraya Aceh, Kota Banda Aceh.