MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Abu Laot Minta Penahanannya Ditangguhkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2023
in News
0

Penasehat hukum Abu Laot, Mahadir. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penasehat Hukum Muhammad Ishak alias Abu Laot, Mahadir menyebutkan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Terkait itu, kata dia, dirinya telah menyampaikan dalam sidang dakwaan untuk mengajukan eksepsi.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rp7,6 Juta per Mayam, Pembeli Tetap Ramai

Kasus Penelantaran Anak, Pelaku Dihukum Pidana Kerja Sosial Selama 100 Jam

Perkuat Kajian Filologi Arab–Melayu, Prodi BSA UIN Ar-Raniry dan USIM Bangun Kolaborasi

Mahadir menyatakan terhadap permohonan tersebut, pihaknya menyerahkan semua keputusan di tangan Majelis Hakim.

“Karena itu hak, kita tunggu pertimbangan dari majelis hakim apa akan ditangguhkan, jika diberikan bersyukur jika tidak harus dihargai prosesnya,” kata Mahadir usai sidang pembacaan dakwaan Abu Laot, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, harusnya kliennya tidak ditahan atas kasus pencemaran nama baik. Akan tetapi karena dalam dakwaan yang dibaca JPU, Abu Laot didakwa dengan pasal berita bohong, akhirnya penyidik dan jaksa menahan Abu Laot.

“Dan itulah yang menjadi syarat dia ditahan karena ada berita bohongnya. Jadi kalau cuma pencemaran nama baik itu tidak bisa ditahan,“ jelas penasihat hukum.

Ia menyebutkan dakwaan itu masih formil. Sehingga kliennya bermaksud mengajukan eksepsi.

“Kita baru terima dakwaan hari ini jadi belum bisa berkomentar banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Zahrul yang merupakan penasehat hukum Sayed Muhammad Muliady, mengatakan kliennya tetap meminta keadilan terhadap apa yang menimpa dirinya.

“Klien kami tetap butuh keadilan seadil-adilnya, karena perbuatan terdakwa telah mengecewakan korban,” kata Zahrul.

Tags: Abu LaotBerita BohongPencemaran Nama BaikPN Banda AcehTiktokers
Previous Post

Awas! Perusak Alat Peraga Kampanye Bisa Dipenjara 2 Tahun

Next Post

Hujan Deras, Laga PSAB Vs Persiraja Ditunda

Related Posts

JPU Dakwa Tiga Oknum Polisi dan Satu Residivis atas Kasus Narkotika

by Riska Zulfira
15 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa MA bersama tiga oknum polisi operasional narkoba Polda Aceh dalam sidang perkara narkotika...

Terdakwa TPPO Anak Divonis 7 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Rohamah, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pasar Balee Atu Divonis 4 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
23 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis bersalah terhadap tujuh terdakwa...

Next Post

Hujan Deras, Laga PSAB Vs Persiraja Ditunda

Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk Ke Qatar

Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk Ke Qatar

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co