MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Abu Laot Minta Penahanannya Ditangguhkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2023
in News
0

Penasehat hukum Abu Laot, Mahadir. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penasehat Hukum Muhammad Ishak alias Abu Laot, Mahadir menyebutkan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Terkait itu, kata dia, dirinya telah menyampaikan dalam sidang dakwaan untuk mengajukan eksepsi.

RelatedPosts

Grand Design KIL Perkuat Hilirisasi Motif Aceh Menuju Kekayaan Intelektual Komunal

Benteng Batera A Mateo Disiapkan Jadi Ikon Wisata Baru Sabang

Produk Lokal Aceh Unjuk Gigi di KKI 2026, Transaksi Hari Pertama Tembus Rp1 Miliar

Mahadir menyatakan terhadap permohonan tersebut, pihaknya menyerahkan semua keputusan di tangan Majelis Hakim.

“Karena itu hak, kita tunggu pertimbangan dari majelis hakim apa akan ditangguhkan, jika diberikan bersyukur jika tidak harus dihargai prosesnya,” kata Mahadir usai sidang pembacaan dakwaan Abu Laot, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, harusnya kliennya tidak ditahan atas kasus pencemaran nama baik. Akan tetapi karena dalam dakwaan yang dibaca JPU, Abu Laot didakwa dengan pasal berita bohong, akhirnya penyidik dan jaksa menahan Abu Laot.

“Dan itulah yang menjadi syarat dia ditahan karena ada berita bohongnya. Jadi kalau cuma pencemaran nama baik itu tidak bisa ditahan,“ jelas penasihat hukum.

Ia menyebutkan dakwaan itu masih formil. Sehingga kliennya bermaksud mengajukan eksepsi.

“Kita baru terima dakwaan hari ini jadi belum bisa berkomentar banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Zahrul yang merupakan penasehat hukum Sayed Muhammad Muliady, mengatakan kliennya tetap meminta keadilan terhadap apa yang menimpa dirinya.

“Klien kami tetap butuh keadilan seadil-adilnya, karena perbuatan terdakwa telah mengecewakan korban,” kata Zahrul.

Tags: Abu LaotBerita BohongPencemaran Nama BaikPN Banda AcehTiktokers
Previous Post

Awas! Perusak Alat Peraga Kampanye Bisa Dipenjara 2 Tahun

Next Post

Hujan Deras, Laga PSAB Vs Persiraja Ditunda

Related Posts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui...

JPU Dakwa Tiga Oknum Polisi dan Satu Residivis atas Kasus Narkotika

by Riska Zulfira
15 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa MA bersama tiga oknum polisi operasional narkoba Polda Aceh dalam sidang perkara narkotika...

Terdakwa TPPO Anak Divonis 7 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Rohamah, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan...

Next Post

Hujan Deras, Laga PSAB Vs Persiraja Ditunda

Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk Ke Qatar

Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk Ke Qatar

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co